Tasikmalaya, [03/01/25] – Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cibeureum, jajaran personel Polsek Cibeureum menggelar patroli malam secara rutin. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan himbauan kepada pemilik warung agar tidak menjual minuman keras (miras).
Kapolsek Cibeureum AKP Nurozi menyampaikan bahwa patroli malam dilakukan untuk mencegah potensi tindak kriminalitas yang kerap terjadi pada malam hari, seperti perkelahian, pencurian, dan gangguan kamtibmas lainnya.
“Selain menjaga keamanan, kami juga fokus memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama pemilik warung, untuk tidak menjual miras karena dapat memicu gangguan kamtibmas. Langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kami dalam menjaga situasi tetap aman dan nyaman, ” ujar Kapolsek
Dalam kegiatan patroli malam ini, petugas menyisir sejumlah lokasi yang dianggap rawan, seperti kawasan perumahan, jalan protokol, hingga warung-warung yang berpotensi menjual miras secara ilegal. Pemilik warung yang didapati menyimpan atau menjual miras diberikan peringatan tegas, dan jika ditemukan pelanggaran berulang, tindakan hukum akan diterapkan sesuai ketentuan.
Polsek Cibeureum juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing, dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Kami berharap masyarakat dapat mendukung upaya kami dengan tidak segan melaporkan jika ada pelanggaran atau potensi gangguan kamtibmas. Keamanan adalah tanggung jawab bersama, ” tambah AKP Nurozi
Kegiatan patroli malam ini akan terus dilakukan secara intensif sebagai bagian dari komitmen Polsek Cibeureum untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan bebas dari gangguan kamtibmas.