Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

    Polri Menyelamatkan Anak yang Dijual Ayahnya untuk Foya-Foya

    JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Polri telah melakukan respon cepat dalam menyelamatkan seorang anak yang dijual ayahnya untuk foya-foya.

    "Polri telah melakukan langkah respon cepat terhadap penyelamatan anak yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, " katanya di Mabes Polri, Selasa (8/10/2024).

    Ia menjelaskan, ini merupakan bukti nyata komitmen dan konsistensi Polri dalam pelayanan kepada masyarakat khususnya kaum rentan dalam hal ini anak-anak.

    "Sebagaimana komitmen dan konsisten Polri, Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk memberikan pelayanan dan perlindungan bagi kaum rentan terutama anak-anak, maka dibentuk direktorat PPA dan PPO yang baru sebagai langkah strategis dan kolaboratif, " jelasnya. 

    Sementara itu Kapolres Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho menyatakan, kasus ini bermula dari jual beli bayi berusia 11 bulan terjadi di Kota Tangerang, Banten pada 20 Agustus 2024 lalu.

    Bayi tersebut dijual ayah kandungnya, RA (36) tanpa sepengetahuan istri, RD, yang bekerja di Kalimantan. Menurutnya, korban dijual seharga Rp15 juta ke pasangan suami istri berinisial HK (32) dan MON (30).

    RA yang tinggal di Jakarta membawa bayi ke pinggir kali Cisadane, Sukasari, Kota Tangerang untuk transaksi jual beli. Uang Rp15 juta habis dalam waktu seminggu untuk foya-foya dan kebutuhan pribadi.

    "Kalau suaminya itu kerjanya nggak jelas. Istrinya baru 6 bulan kerja di Kalimantan, " paparnya, Sabtu (5/10/2024).

    Kombes Zain menjelaskan, RA menjual bayinya usai melihat unggahan MON di Facebook yang mencari bayi untuk diasuh.

    "Pelaku lalu menghubungi lewat nomor yang dicantumkan di Facebook, " tuturnya.

    HK dan MON merupakan pasutri yang berasal dari Nusa Tenggara Timur. Mereka baru pindah ke Tangerang dan merasa kesepian setelah 10 tahun menikah.

    "Belum punya anak setelah 10 tahun nikah dan baru sebulan datang dari NTT, " ujarnya.

    Kini, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus perdagangan orang dan ditangkap di waktu yang berbeda.

    "Pelaku HK dan MON diamankan pada Kamis (3/10/2024) pukul 22.30 WIB. Setelah dilakukan penangkapan terhadap pelaku RA pada Selasa (1/10/2024) dalam perkara kejahatan terhadap anak dan atau perdagangan anak dan atau perdagangan orang (TPPO) ini, " bebernya.

    Ditempat yang sama pada Selasa (8/10/2024) Ibu korban, RD, didamping sang neneknya dipertemukan anak satu-satunya itu. Ia mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada kepolisian, dalam hal ini adalah Polres Metro Tangerang Kota. 

    "Tanpa bantuan dari bapak Kapolres Metro Tangerang Kota dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, saya enggak tahu hidup saya sekarang akan gimana, " ujar RD sambil menangis. 

    Menurut RD, kinerja Polri sangat responsif. Pasalnya, dirinya melaporkan bahwa bayinya hilang pada Senin (30/9/2024) siang, di hari yang sama, tepatnya pada malam hari korban langsung ditemukan.

    "Prosesnya begitu cepat, saya lapornya tanggal 30 (September) dan malam harinya sudah ditemukan dalam keadaaan sehat, " kata dia.

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Polri Bongkar Sindikat Judi Online yang...

    Artikel Berikutnya

    Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Tasikmalaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Pernah Mendapatkan Anugrah Sakanti Yana Utama dari Presiden RI, Ini Sejarahnya 
    Kepedulian Presiden RI Jokowi : Kesetaraan Bagi Kaum Rentan Khususnya Disabiltas Dalam Rekrutmen Polri 
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Portal-portal Keren yang Banyak Digunakan untuk Search Engine Optimation
    Bakamla RI Luncurkan Aplikasi POSYANDIKAMLA
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Penerimaan Jabatan Kasat Lantas yang Baru
    BHABINKAMTIBMAS POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIKMALAYA KOTA LAKSANAKAN GIAT RAPAT KORDINASI ANTARA UPTD PUSKESMAS RAJAPOLAH DENGAN OPD / PERANGKAT DESA & MASYARAKAT TERKAIT RENCANA PERSALINAN DAN PENCEGAHAN KOMPLIKASI (P4K)
    Kapolres Tasik Kota Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran 
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari laksanakan Sambang Warga Kel. Sukahurip*
    Patroli Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, Cipta Kondisi Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Kota Tasikmalaya
    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin Penerimaan Jabatan Kasat Lantas yang Baru
    Kapolres Tasik Kota Pimpin Serah Terima Jabatan Kasat Reskrim dan Kapolsek Jajaran 
     Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Tangkap 3 Pengedar Sabu dengan BB Hampir Setengah Kilogram
    Gabungan Polsek Cineam, Polsek Karangjaya, Polsek Manonjaya,Polsek Gunungtanjung(Rayon 5) Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat ( Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 5 Polres Tasikmalaya Kota.
    Gabungan Polsek Indihiang, Polsek Cihideung, Polsek Mangkubumi, (Rayon 3) Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, laksanakan giatan KRYD Cipkon Antisipasi Penyakit Masyarakat (Prostitusi, Miras dan Pekat Lainnya) serta Beradalan Bermotor diwilayah Rayon 3 Polres Tasikmalaya Kota.
    Silaturahmi Kamtibmas Kapolres Tasik Kota Dengan Da'i Kamtibmas Rayon 1 di Desa Sukamantri Kecamatan Ciawi
    Sambang Kanit Binmas Polsek Tamansari,Hadiri Majelis Taklim di Kelurahan Sujahurip
    Patroli sambang Polsek Sukaresik,berikan pesan kamtibmas
    Bhabinkamtibmas Kel. Setiamulya Polsek Tamansari  melaksanakan sambang silaturahmi kepada warga binaan.
    Bhabin Desa Margaluyu Melaksanakan  sambang dan kunjungan rutin kepada  warga di Dusun Cihideng 

    Ikuti Kami